April 25, 2024

Hukum Kabar Indonesia

Setelah KKP Giliran Kemensos Ditetapkan Tersangka Oleh KPK.

Matcan.id Jakarta – Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya program pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

“JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS,” kata Firli dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020). Lanjut dia, untuk setiap paket bansos, fee yang disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *