“Kan pemerintah dalam hal ini kementerian Pekerjaan Umum, sudah sangat sering mewanti-wanti perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah agar selalu menerapkan penggunaan peralatan K3. Karena ada sanksi dalam bentuk denda hingga pidana jika hal itu tidak dilakukan”. Lanjut dia.
Selain abai dengan K3, di lokasi pekerkerjaan itupun, tidak terlihat papan proyek, padahal papan proyek selain bagian dari aitem dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga bertujuan untuk menginformasikan tentang keberadaan dan total pagu anggaran yang memang bersumber dari uang rakyat itu.(MT)