“Bagi satgas daerah jangan ragu menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Wiku juga meminta masyarakat juga menghormati kerja-kerja tim kesehatan. Dia mengatakan ada sanksi bagi masyarakat yang menghambat kerja tenaga medis dalam upaya pengendalian virus corona.
“Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan,” tegas Wiku berdasarkan siaran Sekretariat Presiden, Kamis (26/11). (
MT)