Agar Rakyat Tidak Terbelah NasDem Ingin Presidential Threshold 15%.
MATCAN.ID Jakarta– Tidak bisa dipungkiri bahwa, carut marut situasi dan kondisi bangsa dalam hampir satu dasawarsa ini, lebih kepada proses dan mekanisme rekrutmen kepala negara (Presiden dan Wakil Presiden) tidak lues.
Ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) 20% saat ini, telah mempersempit ruang kontestasi untuk mendapatkan calon kepala negara lebih dari dua kontestan, itu sangat sulit sekali, disisi lain kita menganut sistim multi partai.
Dilansir dari FRAKSINASDEM.ORG (25/1) Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) diturunkan menjadi 15% dari 20% yang berlaku saat ini.
“Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 persen itu, hanya ada dua pasang calon. Karena hanya ada dua pasang calon, menyebabkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Jadi, masyarakat terbelah,” ujar Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa, di Jakarta, Senin (25/1).
Pembelahan masyarakat tersebut, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, bisa karena dukungan yang rasional, tetapi banyak juga yang emosional dan mengarah pada fanatisme.