April 29, 2024

Hukum Kabar Ambon Kabar Maluku Pariwisata

Bongkar Jaringan Narkotika Golongan 1, Muhajirin Maruapey Apresiasi BNN Maluku.

MATCAN.ID Ambon– BNN Provinsi Maluku kembali menunjukan power sebagai lembaga anti narkotika di Maluku, dengan berhasil membongkar jaringan narkotika Golongan 1 bukan tanaman dari dalam Rumah Tahanan (Rutan Kls II) Ambon.

Jaringan narkotika Golongan 1 bukan tanaman ini berhasil diamankan pihak BNN setelah mendapat informasi kalau akan ada penyelundupan barang haram ini via bandara Pattimura Ambon pada senin, (5/4) beberapa hari kemarin.

Barang bukti ini membuat 5 tersangka di amankan pihak BNN Provinsi Maluku, 2 di antara pelaku tersebut adalah PNS pada lingkungan Kantor Wilayah Hukum & HAM Provinsi Maluku, sementara 1 orang adalah bandar narkotika yang merupakan narapidana Rutan Kls II Ambon berinisial RB beserta 2 orang kurir di luar berinisial VN (23) dan EP (40) dengan barang bukti sebanyak 50 gr sabu-sabu.

Melihat hal tersebut, Sekretaris DPD LSM-GANN Maluku, Muhajirin Syukur Maruapey,SH.MH mengungkapkan apresiasi kepada BNN Provinsi Maluku atas kinerja yang efektif untuk memberantas peredaran serta penggunaan Narkotika di Maluku.

Sangat di sayangkan, apalagi perbuatan tersebut ikut menyeret 2 oknum PNS dalam lingkup Kantor Wilayah Hukum & HAM Provinsi Maluku,

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *