Pilkada Serentak 2024 Lahirkan Komplikasi
MATCAN.ID Jakarta– Hampir dapat dipastikan bahwa, penyelenggaraan Pemilu serentak, tahun 2024 sesuai UU 10 tahun 2016, tak akan mengalami perubahan, setelah RUU yang sementara di godok ditolak oleh PDIP yang notabene adalah partai pemerintah.
Hanya saja, akan ada konsekwensi-konsekwensi yang harus di dapat dari keserentakan Pilkada pada tahun 2024 nanti, bila hajatan lima tahunan itu masih sesuai agenda.
Seperti disampaikan Willy Aditya yang dilansir MATCAN.ID dari laman FRAKSINASDEM.ORG (30/1). Keserentakan Pemilu pada 2024 akan melahirkan sebuah komplikasi yang luar biasa. Akan terjadi krisis elektoral dan menyebabkan banyak kekosongan kepala daerah di banyak tempat.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem ini, dalam dialog di Metrotv, Jumat (29/1) terkait dengan revisi UU Pemilu yang sedang dilakukan DPR RI.