Oktober 5, 2024

 width=

Kabar Maluku

Genjot PAD Bapenda Dan Dinas LH Maluku Bangun Sinergi.

MATCAN.ID Ambon– Pendapatan Asli Daerah Provinsi (PAD), sejatinya terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

 width=

Ke 5 jenis Pajak daerah ini, adalah sebagai pilar utama bila merujuk pada UU 28/2009, yang mengatur jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi.

” Selama ini PKB, BBNKB menjadi andalan, ditambah DBH pajak dari pajak bahan bakar, dan pajak rokok, dan pajak Air permukaan yang merupakan upaya murni yang harus digenjot karena ditagih langsung di daerah”. Menurut Kepala BAPENDA Provinsi Maluku Dr. Djalaludin Salampessy. Senin (1/2).

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *