“AHY vs Moeldoko dalam merebut singgasana Partai Demokrat, mana yang legal dan ilegal ?”
Oleh : Paman Nurlette (Direktur Eksekutif masyarakat pemantau kebijakan publik Indonesia)
MATCAN.ID Jakarta– KLB deli serdang di anggap ilegal dan inkonstitusional, karena bertentangan dengan amanat UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol dan AD/ART partai Demokrat. Berikut ini alasan-alasan yang mengkonfirmasikan KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.