Kepala Bapenda Maluku, Dr. Djalaluddin Salampessy, S Pi. M Si. Mengatakan bahwa. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), tahun 2020 berkontribusi untuk Maluku sebesar 100,47 M. Jumlah yang kemudian harus direkonsiliasi dengan pertamina.
Pertemuan yang di koordinir Provinsi Papua sebagai tuan rumah, dengan menempatkan Bandung sebagai lokasi acara sudah merupakan kesepakatan pertamina MOR wilayah VIII dengan empat provinsi wilayah timur yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, bahwa dalam setiap triwulan bulan berjalan harus dilakukan rekonsiliasi data yang melibatkan pertamina wilayah VIII.
“Dalam proses rekonsiliasi, terdapat kesepakatan yang harus ditandatangani tekait kebenaran besaran data transfer PBBKB, setelah diteliti secara mendalam, nilai transfer untuk Maluku valid, proses kepastian data ini disetujui dan disepakati dalam berita acara yang ditandatangani pertamina dengan kepala badan pendapatan daerah, Provinsi Maluku”. Kata iya.