“Adanya sertifikasi ini menunjukkan komitmen kita terhadap penangkapan tuna yang berkelanjutan di Indonesia pada dunia. Sebagai salah satu penghasil tuna terbesar di dunia, sangat vital bagi kita untuk mendukung proses perolehan sertifikasi ini melalui program perbaikan perikanan agar segala sektor perikanan bisa tumbuh secara berkelanjutan sembari memberikan jaminan mata pencaharian di masa depan,” urainya.
Sertifikasi tersebut menentukan penangkapan ikan untuk tetap berada pada tingkat praktik terbaik global dengan pengelolaan stok yang baik. Perolehan ini menjadi komitmen yang harus tetap dijaga selama waktu lima tahun untuk mempertahankan sertifikatnya, terkait dengan stok dan manajemen.
“Tentu saja Dukungan seluruh stakeholder terkait terhadap perikanan tuna skala kecil menjadi hal yang sangdt penting dalam mendorong percepatan proses menuju keberlajuntan. Indonesia bangga saat ini memiliki perikanan ketiga yang memenuhi standar keberlanjutan perikanan tertinggi”, imbuh Zaini.
Penilaian untuk mendapatkan sertifikasi tersebut dilakukan oleh penilai independen, SAI Global. Selain itu diikuti dengan penilaian terperinci dan konsultasi parapihak oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC)—badan yang bertanggung jawab atas 60% tangkapan tuna dunia, juga pemerintah Pusat dan Provinsi.