November 5, 2024

 width=

Hukum Kabar Indonesia Kabar Maluku

KY Mencari CHA Dan Hakim Ad Hoc Tipikor Yang Profesional, Adil, Tidak Tercelah.

MATCAN.ID JAKARTA– Komisi Yudisial (KY), kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) sejak 22 November s.d. 10 Desember 2021. KY mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.

 width=

Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA yang berjumlah delapan orang CHA dan Nomor 75/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim ad hoc pada MA yang berjumlah tiga orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA. Delapan posisi CHA yang dicari itu untuk mengisi satu di kamar perdata, empat di kamar pidana, satu untuk kamar agama, dan dua untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan tiga untuk ad hoc Tipikor.

“KY tentunya mengundang MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan para calon terbaik untuk mendaftarkan diri,” ungkap Kordinator KY Maluku kepada matcan.id, Senin (22/11).

Pendaftaran seleksi CHA dan hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *