Salah satu program kerja tersebut adalah penguatan tatanan adat kehidupan masyarakat Maluku. Ketua Majelis Latupati Kota Ambon menyebut tatanan masyarakat di negeri adat telah mengalami pergeseran nilai akibat perkembangan zaman, terkhusus di Pulau Ambon. Oleh karena itu, penataan kembali perlu dilakukan melalui peran Latupati, para Raja, Saniri, Soa, dan Mata Rumah Parenta bersama lembaga negara, masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Lantamal IX merupakan salah satu satuan TNI yg dirasakan cukup dekat dengan masyarakat Maluku dapat dijadikan mitra untuk bekerja sama melestarikan nilai-nilai kearifan lokal.
Sebagai putra daerah yang memiliki perhatian besar terhadap kelestarian adat budaya, Brigjen Said Latuconsina menyambut baik kerjasama tersebut, beliau menyampaikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal harus tetap dipertahankan sebagai suatu identitas masyarakat Maluku yang sudah ada sejak zaman dulu. Danlantamal IX juga menyampaikan agar Lantamal IX dan Majelis Latupati Kota Ambon dapat bersinergi dalam membangun daerah (Dispen Lantamal IX).