November 24, 2024

 width=

Kabar Ambon Kabar Maluku

Hindari Generasi Dari Konflik Berkepanjangan, Relokasi Kariu Solusi Tepat.

 width=

Wakil Ketua Umum Bidang Kajian dan Strategi IPPMAP, Dalahadji Tuasikal menilai keputusan pemerintah untuk mengembalikan warga Kariu terlalu prematur karena mengabaikan penyelesaian persoalan-persoalan pokok yang melatarbelakangi terjadi konflik antar kedua negeri, maupun ekses yang timbul pasca terjadinya konflik.

Persoalan pokok tersebut di antaranya penyelesaian tapal batas antar negeri, memberikan kompensasi yang layak terhadap korban meninggal dunia, dan luka-luka akibat konflik, ganti rugi terhadap penebangan ratusan ribu pohon cengkeh, pohon pala, dunian, hingga rumah teduh milik warga Negeri Pelauw dan Dusun Ory yang diduga dilakukan oleh warga Kariu.

“Jadi pemerintah terkesan mengambil keputusan tanpa melihat sisi kami sebagai korban. Bila Pemerintah memaksakan kehendak untuk mengembalikan warga Kariu, maka kami siap menolak kedatangan mereka dengan cara kami sendiri. Karena bagi kami Kariu sudah tidak patut dianggap sebagai tentangga yang baik,” ucap Dalahadji.

Dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah daerah bersama aparat TNI/Polri, perwakilan masyarakat adat Negeri Pelauw dan Dusun Ory sudah berulang kali menawarkan solusi relokasi bagi warga Kariu. Sebab mengembalikan warga Kariu ke tempatnya semula justru dinilai berpotensi menciptakan konflik baru. Apalagi dua negeri yang berkonflik selama ini tidak pernah saling berdamai.

Sebagaimana diketahui bahwa konflik pertama kali antara masyarakat adat Negeri Pelauw dengan warga Kariu terjadi pada tahun 1933 yang mengakibatkan satu warga Negeri Pelauw meninggal dunia. Kemudian konflik berikutnya terjadi pada tahun 1999 yang juga menelan korban jiwa dari pihak warga Negeri Pelauw, serta konflik terbaru terjadi pada tanggal 26 Januari 2022 yang lagi-lagi menimbulkan 3 korban jiwa dari warga Negeri Pelauw.

“Jadi kami sudah tidak mau hidup bertangga dengan warga Kariu. Itu sudah menjadi keputusan bulat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bila pemerintah tetap mau mengembalikan mereka itu sama saja mau membuat kami berkonflik kembali. Anak-anak generasi muda kami ingin hidup tenang tanpa harus diganggu dengan ancaman konflik yang bisa terjadi kapan saja,” tutur Dalahadji yang juga Koordinator Tim Investigasi Penanganan Konflik Pelauw-Kariu DPP IPPMAP itu.

Terus terang masyarakat adat Negeri Pelauw tidak menghendaki adanya peristiwa konflik dengan warga Kariu pada tanggal 26 Januari 2022 yang menimbulkan tiga korban meninggal dunia dari Negeri Pelauw dan seroang petugas Polsek Pulau Haruku, serta membuat sejumlah rumah warga Kariu terbakar dan akhirnya harus mengungsi. Konflik tersebut dipicu oleh klaim tapal batas sepihak oleh warga Kariu yang membuat masyarakat adat Negeri Pelauw dan Dusun Ory tidak terima.

Hingga kini warga Kariu masih tinggal di tempat pengungsian di Negeri Aboru. Pada Sabtu (15/10/2022) Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Muhamat Marasabessy bersama Pangdam XVI Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Danlantamal, Danrem Binaya, Dandim Ambon  dan Pulau-pulau Lease, Ketua Sinode GPM, para Ketua klasis dan sejumlah pejabat Utama Kodam XVI Pattimura, berkunjung ke Negeri Aboru, guna mengunjungi pengungsi Kariu.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *