“Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam bentuk anggaran kepada organisasi sangat diperlukan untuk kemajuan industeri sepakbola Malteng. Ini juga sesuai amanat Presiden dalam inpres no 3 tahun 2019. tentang percepatan pembangunan sepakbola nasional”. Tutup dia.
Sejatinya Inpres tersebut, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan 12 menteri beserta para gubernur, bupati ataupun walikota untuk ambil bagian dalam percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
(MAHMUD TUASIKAL)