Dirjen Perikanan Tangkap Sosialisasi Penangkapan Terukur Kepada Pelaku Usaha Perikanan Di PPN Ambon.
“Kebijakan Penangkapan ikan terukur ini dapat menghindari dari praktek iIlegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing di Indonesia, memberikan dampak positif pada peluang investasi pada aktifitas primer dan sekunder dari sektor penangkapan, memberikan jaminan usaha kepada nelayan, industri perikanan sehingga produk kelautan dan perikanan Indonesia berdaya saing global”, tutupnya.
(MAHMUD TUASIKAL)