“Akibatnya, jadi tambah beban negara kalau kebanyakan Capres,” imbuhnya.
Saan mengatakan jika Presidential Threshold diturunkan menjadi 15%, maka dua partai saja sudah bisa mengusung Capres.
“Jadi, lebih simpel. Proses koalisi untuk mengajukan calon, lebih mudah juga. Intinya, dengan 15 persen ini, bisa ada lebih dari dua pasang. Sehingga, polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi,” pungkasnya.(
MT)