“Hal itu kemudian menjurus kepada politik identitas. Untuk menghindari polarisasi di masyarakat itu, maka kami ingin angkanya (Presidential Threshold) diturunkan,” tegasnya.
Menurut Legislator NasDem itu, diturunkannya Presidential Threshold tidak akan terjadi polarisasi lagi. Karena, dengan diturunkannya ambang batas Presiden itu, maka besar kemungkinan calon Presiden-Wakil Presiden akan lebih dari dua pasang.
Namun, sambung Saan, jika Presidential Threshold diturunkan di bawah 10% akan menimbulkan banyak calon.
“Banyak calon memang bagus. Masalahnya, di kita itu ada budaya asal nyapres. Tidak peduli dukungan publiknya kuat atau lemah,” jelasnya.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu menambahkan, tentu ada dampak lain juga. Misalnya dari sisi kenegaraan. Capres yang memenuhi syarat, harus diberi berbagai pelayanan seperti pengawalan dan sebagainya.