PT PRAJAKARYA MALTENG, Mati Suri Atau…? (PP-54 Thn 2017).
Oleh : Fadly Tuaputty (Kolumnis)
MATCAN.ID Masohi– PT Prajakarya sebagai salah satu Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) Malteng yang saat ini seperti hanya tinggal nama saja ini sebaiknya dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali.
Memang cerita masa lalu dari Perusahaan “Plat Merah” yang pernah menjadi Perumda pertama di Maluku yg mampu membeli dan mengoperasikan Kapal Cepat KMP Pamahanu Nusa ini agak suram, karena banyak dibelit masalah. Dan yangg paling menonjol adalah soal pembelian Kapal Cepat yg penuh dgn aroma Korupsi, bahkan hingga menyeret Mantan Bupati Rudolf Rukka dan pihak terkait harus mendekam di Penjara.