TNI AL Dan BNNP Maluku Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
MATCAN.ID AMBON– TNI Angkatan Laut. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr.Opsla hadiri acara press release tindak pidana narkotika bertempat di Kantor BNNP Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon. Rabu (24/07/2024)
Press Release dalam rangka penyampaian informasi kepada masyarakat atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Provinsi Maluku, dihadiri oleh Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Kakanwil Bea Cukai Provinsi Maluku Sodikin, S.E., M.A, dan Kabid Pemberantasan Stevy Pattiasina
Pemberantasan Narkotika di Provinsi Maluku berhasil mengungkap jaringan narkotika diantaranya Penyelundupan 865,41 gram jenis ganja (Jaringan Internasional Papua Nugini-Papua-Papua Barat-Maluku), Peredaran gelap narkotika jenis sabu 45,66 gram (Jaringan Internasional Serawak-Malaysia-Nunukan-Sidrap Makassar-Bau-Bau-Ambon), Penyelundupan narkotika jenis sabu 46,01 gram (Jaringan Antar Provinsi Surabaya-Ambon)
Penyelundupan tersebut dilakukan dengan berbagai modus diantaranya menggunakan kapal laut dan menggunakan jasa pengiriman. Pelaku menyamar sebagai penjual kain, penjual topi, penjual headset di dalam kapal. Transaksi dilakukan dengan berbagi peran sebagai kurir, perantara dan pengedar.