Oktober 18, 2024

 width=

Kabar Ambon Kabar Maluku

Rapat Pembahasan Dan Harmonisasi Perda Retribusi 6 OPD Pemprov Maluku.

 width=

“Dalam kaitannya dengan itu, maka sesuai dengan ketentuan yang diatur, setiap produk hukum daerah, itu perlu ada harmonisasi dengan Kanwil Hukum dan HAM”. Lanjut dia.

Pertemuan terkait peran dan fungsi OPD, secara teknis akan diperkuat dalam pertemuan lanjutan, dengan kemauan dan kemampuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

(Mahmud Tuasikal/*)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *