November 24, 2024

 width=

Kabar Maluku

PT PRAJAKARYA MALTENG, Mati Suri Atau…? (PP-54 Thn 2017).

 width=

Dan sebagai Kabupaten Kepulauan, PT PRAJAKARYA juga sudah harus dipercaya dan didorong utk bisa kembali mengelola sektor Transportasi, terutama Transportasi Laut. Minimal pada skala Kebutuhan dasar. Pernahkah kita hitung berapa banyak uang yg berhasil d’raup pihak swasta dari sektor Transportasi di Maluku Tengah ini ?

Memang Perusahaan Umum Milik Daerah tdk boleh d’rancang utk menyaingi para Usahawan Swasta di Daerah, sebab Perumda juga memiliki fungsi sosial, yg justru krn itulah Perusahaan Daerah perlu ada sbg “penyeimbang” agar pihak tertentu tdk “memeras” Rakyat lewat penetapan tarif yg ugal-ugalan.

Utk itu Pemkab juga tdk perlu ragu-ragu atau terlalu traumatik dgn cerita masa lalu dari PT PRAJAKARYA seperti yg tersentul di atas. Justru dgn “pengalaman pahit” itu akan membuat semua pihak terkait semakin berhati-hati dlm soal MENGAKTIFKAN KEMBALI PT PRAJAKARYA sbg satu-satunya Perusahaan Umum Milik Daerah yg d’miliki Pemkab Malteng ini. (Mahmud Tuasikal/*)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *