Berikut bunyi 5 (Lima) poin tuntutan sekaligus Pernyataan Sikap, dari Presidium Ikatan Keluarga Besar Ama Rima Hatuhaha Masohi :
*Pertama. Perlu segera dilakukan upaya investgasi lebih lanjut untuk melihat keterlibatan warga dalam kepemilikan dan penggunaan senjata oleh warga termasuk penyalahgunaan prosedur penggunaan senjata oleh Aparat keamanan.
*Kedua. Adanya indikasi pelanggaran HAM, karena pembiaran by omission yang harus diungkap lebih jauh dengan memeriksa otoritas keamanan yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga Negeri Pelauw/Ory dan Negeri Kariu, sejak pertama kali kasus di Ua Rual mengemuka dan dilaporkan oleh masyarakat Pelauw.
*Ketiga. Merekomendasikan kepada daerah-daerah bekas konflik bila ada persoalan hukum terutama sengketa antar warga/negeri untuk dapat ditangani secara segera, cepat dan responsif oleh aparat keamanan terkait.