Diskusi yang sangat luar biasa, menyoroti aspek penangkapan, penataan pesisir dan pulau kecil, budidaya, konservasi, penanganan pasca panen, yang fokus diskusinya harus menerjemahkan bidang pengelolaan kedalam bahasa hukum untuk inovasi objek dan subjek retribusi baru sesuai produk hukum baru untuk usulan prolegda perubahan perda retribusi Jasa Usaha, perda retribusi Jasa Umum dan perda retribusi Jasa Ijin Tertentu.
Dalam pertemuan ini juga menyoroti rencana besar tentang manfaat
LIN dan
Blok Masela. Berbagai program ini tentunya akan diikuti dengan partisipasi OPD lainnya sebagai wujud implementasi arahan
Bapak Gubernur MI dalam mencapai
Visi Misi Daerah. Maluku bisa wujudkan upaya peningkatan PAD, dalam rangka giatkan pembangunan untuk percepatan penurunan kemiskinan. (
MT)
Sumber: facebook Dr. Djalaluddin Salampessy (Kepala BAPENDA Provinsi Maluku)