Adapun tujuan utama dari dibuatnya perjanjian kinerja/kesepakatan kinerja adalah untuk mencapai visi secara bersama.
“Jadi tujuannya adalah, membangun komitmen untuk mencapai visi secara bersama sesuai target yang sudah ditetapkan selama se tahun”. Lanjut beliau.
Adapun dokumen perjanjian kinerja, disusun dengan berpedoman pada, RKPD yang harus dicapai bersama, dengan merujuk kepada RPJMD. Selain itu sebagai bentuk tindak lanjut komitmen bersama seluruh unsur dalam lingkup Bapenda.