“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru yang otoriter dan ABS (asal bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminasi,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Namun setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN Orba masih belum berubah juga. Rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba. Bagi Willy, kenyataan itu menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Sampang) itu menambahkan, secara sistemik, masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.