“Ada hal menarik dan membutuhkan kajian khusus dan kesadaran bersama pemilik kendaraan bermotor.
Bahwa di maluku total tuntutan akibat kecelakaan di Jasa Raharja lebih tinggi dari setoran pajak yang dikelola, artinya sebagai BUMN harus melakukan subsidi silang, dan lebih dahsyat lagi dalam kondisi itu segala tuntutan kecelakaan prosesnya dalam hitungan jam dapat selesai bila seluruh datanya lengkap”. Papar Kepala cabang Jasa Raharja Maluku dalam pertemuan itu.
Pertemuan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan yang difokuskan secara tematik untuk membahaas kebutuhan Samsat kedepan, setiap langkah harus terukur dan fokus, untuk peningkatan PAD.
(Mahmud Tuasikal/*)