November 21, 2024

 width=

Kabar Indonesia Politik

Fraksi NasDem DPR Ingin UU Pemilu dan Pilkada Disatukan.

 width=

Namun, menurut Willy, NasDem mengikuti kebijakan partai koalisi pendukung pemerintah untuk menunda revisi UU Pemilu.

“Kalau mau revisi ya total, konsisten dong. Katanya untuk jaga keutuhan koalisi, kami sudah lakukan itu namun ada usulan ini (revisi UU Pemilu dan UU Pilkada dipisah).Ini namanya maju-mundur cantik,” katanya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan) tersebut menegaskan jika ingin merevisi UU Pemilu, maka harus sesuai dengan draf yang diinisiasi Komisi II DPR Rl.

“Revisi yang menjadi usulan Komisi II DPR Rl itu memiliki semangat untuk menggabungkan pelaksanaan Pemilu-Pilkada sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang rekonstruksi keserentakan pemilu,” tegas Willy.

Sebelumnya, Komisi II DPR Rl mengajukan revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sejak akhir tahun lalu. Ada beberapa alasan, salah satunya perbaikan penyelenggaraannya jika Pilkada, Pemilu Presiden, dan Pemilu Legisiatif dilakukan serentak.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *