Fraksi NasDem DPR Ingin UU Pemilu dan Pilkada Disatukan.
MATCAN.ID Jakarta– (1 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI enggan jika revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dipisah, yang akan diatur dalam revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya mengemukakan itu di Jakarta, Minggu (28/2).
Menurut Willy, tidak tepat apabila revisi kedua UU tersebut dilakukan secara terpisah karena revisi UU Pemilu harus menjaga semangat keserentakan pelaksanaan Pemilu-Pilkada.
“Kalau mau revisi ya total, UU Pemilu dan UU Pilkada direvisi bersamaan,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.
Legislator NasDem itu menjelaskan, sejak awal Fraksi NasDem DPR menginginkan agar dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada disatukan dalam satu UU.