Penandatangan kerjasama oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon (bpk Jafar Sahubawa) dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku (bpk. Mangasa Laorensius Oloan) dihadiri oleh Syahbandar perikanan, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan PPN Ambon.
Melalui Undang Undang Cipta Kerja no 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah no 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Kelautan dan Perikanan, Pemerintah memberikan perhatian serius dalam perlindungan pekerja sektor kelautan dan perikanan, kata Jafar Sahubawa selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon.
Perpanjangan PKS oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon ini juga sebagai komitmen dalam mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) dalam memberikan layanan fasilatas perlindungan kepada para nelayan maupun pekerja sektor kelautan dan perikanan di Maluku sebagai ujung tombak suksesnya LIN.