Putuskan Mundur, Langkah Elegan & Negarawan Mirati Dewaningsih Beri Jalan Nono Pimpin DPD RI.
MATCAN.ID AMBON– Beredar informasi tentang mundurnya Mirati Dewaningsih/Tuasikal. ST. dari Anggota DPD/MPR-RI Dapil Maluku terpilih, tahun 2024-2029 oleh beberapa media nasional maupun lokal ahir-ahir ini cukup menyita perhatian para elit dan publik di daerah ini.
Mirati Dewaningsih atau biasa di sebut “Mama Cele” sejatihnya adalah Senator DPD/MPR-RI tahun 2019-2024 daerah pemilihan Maluku, kemudian terpilih kembali di tahun 2024-2029 pada dapil yang sama.
Berita mundurnya MD akronim dari isteri Ir. Abdullah Tuasikal, Bupati Maluku Tengah dua periode tahun 2002-2007 dan tahun 2007-2012. Sebelum penetapan resmi beliau sebagai Calon Bupati Kabupaten Maluku Tengah oleh KPU, sontak membuat geger publik tanah air dan lebih khusus Maluku.
Bagaimana tidak? jika mengacuh pada regulasi yang ada. Anggota DPRD baik Kabupaten, Kota, Provinsi hingga DPR/MPR-RI dan Anggota DPD/MPR-RI tidak harus memundurkan diri lebih awal jika hendak mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah pada semua level baik Bupati, Walikota ataupun Gubernur.