November 22, 2024

 width=

Kabar Ambon Kabar Maluku

Dirjen Perikanan Tangkap Sosialisasi Penangkapan Terukur Kepada Pelaku Usaha Perikanan Di PPN Ambon.

MATCAN.ID AMBON– Mulai tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur. Dalam Sosialisasi Perizinan Perikanan Tangkap yang dilaksanakan di Aula PPN Ambon pada Rabu (8/12). Diirektur Jenderal Perikanan Tangkap, Bapak Muhammad Zaini menjelaskan terkait penangkapan ikan terukur dan penerapan pelaksanaan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. Langkah yang diambil dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola perikanan nasional sehingga menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

 width=

Metode penangkapan ikan terukur dilakukan dengan pengendalian perizinan dengan mempertimbangkan kuota sehingga jumlah hasil tangkapan ikan dari pelaku usaha berdasarkan kuota. Disamping sistem kuota terdapat juga sistem PNBP pasca produksi berdasarkan jumlah tangkapan yang didaratkan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *