Polisi Virtual Minimalisasi Penyalahgunaan Tindak Pidana
MATCAN.ID Jakarta– (2 Maret): Polisi virtual bertugas bukan untuk menghambat kebebasan berpendapat. Karena itu masyarakat diminta tidak khawatir dengan keberadaan polisi virtual.
“Menurut saya, masyarakat nggak usah takut dibungkam, karena polisi virtual ini akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (1/3).
Wakil rakyat dari dapil DKIJakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan polisi virtual bakal mengawasi unggahan masyarakat di media sosial (medsos). Mereka yang ditindak adalah penyebar konten yang menimbulkan konflik. Seperti postingan hoaks, intoleransi, hingga rasisme.