Sultan Abdullah Deklarasikan Malaysia Darurat Nasional COVID-19.
MATCAN.ID, Jakarta – Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menetapkan status darurat nasional untuk menekan pandemi COVID-19 di sana. Dikutip dari kantor berita Reuters, status tersebut akan mulai berlaku hari ini hingga Agustus atas masukan dari PM Muhyiddin Yasin. Jika situasi pandemi mereda lebih awal, maka status darurat juga akan diakhiri lebih awal.
“Raj Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 dalam titik kritis, oleh karenanya perlu dideklarasikan status darurat,” ujar keterangan pers Kerajaan Malaysia, Selasa, 12 Januari 2021.
Dengan diberlakukan status darurat nasional, maka PM Muhyiddin Yasin dan kabinetnya akan mendapat keistimewaan baru dalam menjalankan pemerintahannya. Misalnya, dalam menerapkan suatu kebijakan, Muhyiddin tak perlu mendapatkan persetujuan dari Parlemen Malaysia.