Lemahnya Hukum dan Kesepakatan Damai Yang Dipaksakan

Oleh

Amirudin Latuconsina (Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku)

MATCAN.ID AMBON– Sebagai warga negara Indonesia yang hidup dalam kesatuan sistem Negara hukum, tentu diwajibkan untuk selalu taat hukum dalam dinamika kemasyarakatan. Ketaatan terhadap hukum di Maluku dalam kerukunan hidup orang basudara bukan hal baru. Hal ini sudah terbentuk, bahkan sebelum negara Indonesia ini lahir.

Hubungan pela dan gandong, ade dengan kaka, antara negeri beda agama maupun antara negeri tetangga sangat kental dan terikat oleh budaya dan adat istiadat. Hubungan ini kemudian dijadikan sebagai tradisi adat yang tidak bisa dinodai dan dingkari, sebab merupakan amanat leluhur yang dipercayai mengandung aspek religius magis.

Namun belakangan ini media cukup diramaikan konflik sosial di Maluku. Ada amanat penting dari Bapak Kapolda Maluku Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum, terkait 52 titik konflik yang tersebar di provinsi Maluku dan harus menjadi tanggungjawab bersama. Padahal jika dilihat dalam aspek hukum, maka salah satu sumber utama konflik sosial dan kekerasan diberbagai daerah akibat penegakan hukum di Indonesia yang sangat lemah.

Belum lagi ditambah dengan berbagai bentuk diskriminasi, ketidakadilan dan marginalisasi. Pengaturan sosial ekonomi yang tidak tepat sasaran, politik kepentingan dan pemanfaatan sumber daya alam jauh dari asas keadilan, bahkan dalam kehidupan berbudaya. Klimaksnya munculah berbagai perasaan ketidakadilan dan ketidakpuasan masyarakat umum, berkecamuk dan meledak menjadi konflik sosial dan tragedi kemanusiaan yang sangat bertentangan dengan konsep Negara hukum.

Pola penerapan hukum dan lemahnya penegakan hukum secara adil di republik ini telah menjadi embrio timbulnya berbagai konflik dan kekerasan di Indonesia. Fase otoritarian selama empat dasawarsa sejak masa orde lama hingga dan orde baru, telah melahirkan sistem hukum represif yang secara tidak langsung telah membentuk kesadaran, perilaku dan struktur sosial yang menjadikan kekerasan sebagai norma utama. Sedangkan reformasi hanya dianggap sebagai kamuflase dari orde lama dan orde baru yang tidak mampu merealisasikan penerapan hukum dari represif menjadi hukum responsif.

Pada dasarnya hidup dalam himpitan ekonomi, ruang lingkup dan dinamika sosial yang terbatas semuanya dapat terjadi akibat konflik, sehingga tidak ada satupun manusia normal yang ingin hidup dalam konflik. Konflik hanya dianggap sebagai gagalnya negara dalam menegakan hukum dan lemahnya penegakan hukum secara maksimal. 52 titik konflik yang disampaikan oleh Kapolda hanya terkait persoalan tapal batas wilayah. Sedangkan narasi 52 titik konflik ini bukan hal baru, hal ini sdah sering kita dengar sejak beberapa tahun yang lalu, Sehingga dapat dikatakan bahwa sebagian besar konflik yang terjadi di Maluku dapat diakibatkan oleh ketidakpekanya negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Konflik di pulau haruku antara negeri Pelauw dengan Negeri Kariu adalah salah satu akibat dari lambat dan ketidakpekanya Negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih memilih memproduksi kekerasan melainkan melihat bentuk dan produksi hukum di republik ini, bahkan kekerasan sudah dianggap sebagai metode paling jitu dalam menyelesaikan persoalan. Jika demikian, buat apa kita bernegera?

Page: 1 2 3 4

matcan

Recent Posts

Masyarakat Negeri Sepa Mal-Teng Padati Kampanye Pasangan Nomor Urut 1 (Satu) MANISE

MATCAN.ID MALATENG-- Foto : kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah…

3 hari ago

Pelatihan Evakuasi Medis Laut Mahasiswa STIKes Maluku Husada Oleh Lantamal IX

MATCAN.ID AMBON-- TNI Angkatan Laut. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigadir Jenderal…

5 hari ago

Ziarah Nasional Gabungan TNI – POLRI Di TMP Tanimbar

MATCAN.ID SAUMLAKI-- (10/11) -- Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Saumlaki Letkol Laut (P) I Made…

1 minggu ago

Foto : Warga Dua Negeri Di Salahutu Padati Kampanye Calon Nomor Urut 1 (Satu) Mirati-Dani.

MATCAN.ID MalTeng -- Foto, Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah…

3 minggu ago

Foto : Kampanye Paslon Bupati & Wakil Bupati Mirati-Dani (MANISE) Di Leihitu Maluku Tengah.

MATCAN.ID MalTeng -- Kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah 2025-2030.…

3 minggu ago

Evaluasi Dan Penutupan Uji Terampil Glagaspur P1 P2 Di Mako Lantamal IX Ambon

MATCAN.ID AMBON-- TNI Angkatan Laut. Komandan Lantamal IX Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M.…

3 minggu ago