Upacara Pemberian Gelar Adat kepada Brigjen Dr. Said Latuconsina Dilaksanakan Di Negeri Lumoli Kabupaten SBB
MATCAN.ID SBB– Brigjen TNI (Mar) Dr. Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr. Opsla dianugerahi gelar adat Upu Latu Kupenia oleh tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Lumbatu Nuru Sikwa, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Selasa. (19/03/24) Gelar adat merupakan suatu simbol yang diberikan suatu kelompok kepada seseorang atau kelompok sebagai tanda seseorang atau kelompok tersebut diakui keberadaannya dalam masyarakat. Gelar adat yang diberikan memiliki makna tersendiri bagi masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pemberian gelar ini harus dengan upacara adat. Upacara pemberian Gelar Adat kepada Brigjen Said Latuconsina dilaksanakan di Negeri Lumoli Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat, dihadapan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan para Raja serta pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Seram Barat. Acara ini dirangkai dengan pelaksanaan tutup atap bangunan rumah adat Baileo Henna Lumoli Pesaluei. Raja Negri Lumoli Dominggus Sasake mengatakan bahwa Upu Latu Kupenia merupakan gelar adat tertinggi yang baru pernah dianugerahkan oleh Lembaga adat Lumbatu Nuru Sikwa. Lumbatu Nuru Sikwa sendiri adalah Lembaga adat yang terdiri dari 6 Negeri adat yaitu Negeri Lumoli, Negeri Neniari, Negeri Nurue, Negeri Rumahsoal, Negeri Morekau dan Negeri Kamal.