Categories: HukumKesehatan

Bikin Jera Penyalahguna Narkotika, Solusinya, Hukuman Kurungan & wajib menjalani Rehabilitasi secara berbarengan.

Oleh: Fadly Tuaputty (Kolumnis)

MATCAN.ID Ambon– Memang selama ini sudah banyak dari para Penyalahguna Narkotika (Pengedar dan Pengguna) gol 1 telah di hukum Penjara sesuai pasal 112 & 114 UU 35 Thn 2009 maupun Pasal terkait lainnya. Dan ini sudah sangat sejalan dengan tekad Pemerintah dan Lembaga-lembaga Pemerhati Masalah Narkotika untuk memberantas Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia yang sudah sangat meresahkan ini.

Selain itu cukup banyak juga para Penyalahguna Narkotika yang hanya di wajibkan Menjalani Rehabilitasi Medis karena “hanya dikategorikan sebagai Pecandu atau Korban Penyalahgunaan Narkotika” (UU-35 Thn 2009 Pasal 54). Padahal logika sederhananya bahwa seseorang sampai bisa kecanduan hingga terjadi ketergantungan itu pasti diawali dengan kesengajaan menyalahgunakan Narkotika itu secara sadar dan terus-menerus.

Dalam PP-25 tahun 2011 pasal (1) gamblang dijelaskan tentang apa itu Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Bahwa Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis (ayat 3). Sementara yang dimaksud “KORBAN Penyalahgunaan Narkotika adalah orang yang tidak sengaja menggunakan Narkotika (tapi) karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk Menggunakan Narkotika” (ayat 4).

Page: 1 2 3

matcan

Recent Posts

Jelang Hari Dharma Samudera 2025, Brigjen Suwandi Pimpin Upacara & Ziarah Tabur Bunga Di TMP Kapahaha Ambon

MATCAN.ID AMBON-- Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M. pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam…

3 bulan ago

Lanal Saumlaki Laksanakan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025.

MATCAN.ID SAUMLAKI-- (31/12/2024) Lanal Saumlaki laksanakan doa bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2025 bertempat…

3 bulan ago

Danlantamal IX Resmikan Desa Hutumuri Sebagai Kampung Bahari Nusantara

MATCAN.ID AMBON-- Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., didampingi Ketua Korcab IX DJA III…

3 bulan ago

Danlantamal IX Didampingi Ketua Korcab Resmikan Kantor Jalasenastri.

MATCAN.ID AMBON-- Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi didampingi Ketua Korcab IX DJA III Ny. Febi…

3 bulan ago

Lantamal IX Beri Pelatihan Mahasiswa Bidan Agar Siap Bertugas Di Daerah Terpencil Perbatasan & Kepulauan

MATCAN.ID AMBON-- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Wujud nyata pemberdayaan wilayah laut,…

3 bulan ago

Danlantamal IX Terima Penyerahan Sarpras Untuk Seleksi Penerimaan Prajurit Dari Spers Mabes TNI

MATCAN.ID AMBON-- Upaya peningkatan sarana prasarana seleksi penerimaan Prajurit TNI AL tahun anggaran 2024, Lantamal…

4 bulan ago