Warga MBD Di Kota Ambon Berharap Tersangka Orno Harus Ditahan Polisi.
MATCAN.ID Ambon– Adik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Desianus Orno, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, dalam kasus dugaan korupsi empat unit speedboat milik Dinas Perhubungan Komuniksi dan Informatika Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada, (12/1). Rupanya masih meninggalkan rasa tidak puas kepada sejumlah tokoh dan masyarakat asal MBD di perantauan. “Semua elemen masyarakat MBD bahkan publik Maluku pada umumnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polda Maluku yang mana sudah berkerja dengan baik sehingga tersangka dugaan kasus pengadaan empat buah speedbood telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 januari 2021 lalu”. Tutur Fredi Moses Ulemlem,S.H. salah satu tokoh masyarakat MBD kepada media ini. Minggu (14/3). Masyarakat MBD serta publik merasa masih ada yang kurang, karena setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka yang di lakukan Polisi kepada Odie Orno, maka, mestinya yang bersangkutan dapat ditahan oleh pihak Polda Maluku. “Tidak ada maksud dan tujuan lain dari harapan adanya penahanan terhadap tersangka, akan tetapi supaya ada rasa keadilan bagi semua warga negara, sebagaimana yang kita ketahui bersama jika seseorang di tetapkan sebagai tersangka maka pasti di tahan”. Lanjut Advokat muda itu.