Aktivitas masyarakat dalam berburu dengan prajurit kolonial rupanya diketahui oleh kelompok masyarakat Kariu, maka mereka menghadap Upu Latu menawarkan dirinya untuk berburu binatang bersama prajurit kolonial, sehingga masyarakat Pelauw tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang menurut mereka membuat hambatan dalam proses kehidupan Warga Pelauw. Setelah sepakat dengan kelompok itu, Upu Latu Marawakan, memerintahkan utusannya menemui kelompok yang ada di wasi Kariu, untuk mewakili Warga Pelauw dalam berburu bersama tentara kolonial. Upu latu Marawakan menyetujui itu dengan memberikan tanah untuk ditempati disamping benteng New Horn dengan mata air untuk memudahkan mereka beraktivitas dan tidak mengganggu Masyarakat Pelauw dalam aktivitas mandi dan berwudhu dan aktivitas lainnya di wae marike’e. Kedatangan warga baru di tanah Pelauw sesuai kesepakatan dengan kolonial untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, dibentuklah penugasan secara adminirtative oleh Pemerintah Kolonial, maka Kolonial menganugerahi gelar Pati untuk urusan pemerintahan dengan gelar “Patiradjaone” artinya Pati yang pertama sebagi pimpinan kelompok Masyarakat Kariu, dan diberikan kewenangan untuk memimpin kelompok Masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah Negeri Pelauw. Selanjutnya urusan ekonomi diberikan gelar dengan nama “Patti Waelapia” diambil dari nama sungai yang oleh masyarakat Pelauw selalu dijadikan untuk mengolah sagu (Wae=Air, Lapia=Aagu), struktur Pemerintahan yang dibentuk ini dengan tujuan utama membantu pihak Kolonial, dengan tetap melaporkan aktivitas lainnya kepada Raja Negeri Pelauw. Karena secara keseluruhan raja selaku Penguasa Adat dan Pemerintahan mengkoordinasikan sistem perdagangan rempah rempah waktu itu.