Ketiga Informasi fungsi Pengawasan, setelah menjalankan dua fungsi diatas, maka wakil rakyat juga perlu melakukan fungsi pengawasan terhadap fungsi yang telah mereka jalankan sebelumnya, fungsi pengawasan ini bertujuan agar mengawal apa yang telah mereka tetapkan berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan, sehingga penyimpangan-penyimpangan pun bisa terhindarkan bukan malah wakil rakyat yang melakukan penyimpangan atau sebagai dalang dari penyimpangan tersebut.
Informasi-informasi ini tentu sangat penting dalam menjalankan negara demokrasi, karena informasi tersebut menjadi bahan evaluasi yang digunakan masyarakat untuk mengambil kebijakan pada pemilu yang akan berlangsung dalam siklus lima tahunan ini, maka dengan informasi ini juga masyarakat bisa memberi penghargaan dengan memilih mereka kembali ataukah memberikan sanksi dengan tidak memilih mereka.
Karena sesungguhnya dalam berdemokrasi Rakyatlah yang menjadi Pengambilan keputusan tertinggi untuk memberikan mandatnya kepada wakil rakyat. Mandate tersebut diberikan karena rakyat sedang sibuk melakukan aktifitas bertani,melaut,berdagang, menyetir dan sebgainya sehingga dengan kesibukan itulah rakyat menitipkan fungsi-fungsi di atas kepada para wakil rakyat tersebut…
(MAHMUD TUASIKAL)