Pemilu Dan Evaluasi Wakil Rakyat

Evaluasi Wakil Rakyat 2024 nanti akan menjadi Pemilu yang ke tiga belas bagi masyarakat Indonesia, walaupun tahun Politik itu masih beberapa tahun kedepan, tetapi kita sebagai warga masyarakat patut melakukan evaluasi terhadap wakil-wakil yang diberikan mandate tersebut, dengan melakukan evaluasi, secara tidak langsung kita telah melakukan control dan menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara.

Mengutip Suharsimi Arikunto yang mengartikan evaluasi sebagai kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang berjalannya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker (Pengambil keputusan) untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.

Dalam melakukan evaluasi tentu kita butuh indicator untuk melakukan evaluasi tersebut, dan indikator yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap wakil rakyat yakni dengan mengevaluasi fungsi wakil rakyat itu sendiri, yang mana fungsi wakil rakyat adalah fungsi Legislasi (Menyusun dan membahas UU), fungsi anggaran (menyetujui atau tidak menyetujui anggaran yang diajukan oleh eksekutif) dan Fungsi Pengawasan (melakukan pengawasan terhadap pelaksana uu dan anggaran), sebagaimana yang diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945 pasal 201 ayat (1).

Sebagaimana yang dikemukakan arikunto diatas bahwa evaluasi sebagai kegiatan untuk mengumpulkan informasi, nah informasi yang dimaksud disini adalah informasi tentang sejauh mana para wakil rakyat menjalankan tiga fungsi tersebut.

Pertama Informasi fungsi Legislasi, untuk mengetahui fungsi legislasi ini dijalankan dengan baik dapat dilihat dari berapa banyak undang-undang yang telah dibuat dan disahkan serta apakah target pembuatan undang-undang dapat dicapai pada periodesasi mereka, dan apakah undang-undang tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat atau tidak karena sesungguhnya yang menerima dampak dari kebijakan yang timbul dari fungsi legislasi ini adalah Publik.7

Kedua Informasi fungsi Anggaran, apakah selama periodesasi mereka benar-benar telah menyetujui anggaran yang benar-benar berpihak kepada public? Semisal bagaimana anggaran yang disiapkan kepada masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan Pendidikan, bagaimana anggaran yang dialokasikan pada usaha kecil, bagaimana alokasi anggaran yang diberikan pada program-program penuntasan kemiskinan, bagaimana anggaran yang disiapkan di bidang kesehatan bagi masyarakat miskin, ketika hal-hal ini berpihak kepada rakyat maka bisa dikatakan fungsi legislasi dijalankan dengan baik ataukah yang terjadi malah sebaliknya.

Page: 1 2 3

matcan

Recent Posts

Puncak Perayaan Hut KKP Ke 25, KKP Gelar Makan Bergizi Gratis Diikuti UPT KKP Seluruh Indonesia

MATCAN.ID AMBON -- (29/10) – Puncak Perayaan HUT Kementerian Kelautan da Perikanan ke-25, Kepala PPN…

4 minggu ago

Tutup Rangkaian HUT TNI Ke-79, Prajurit Lantamal IX Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar Mardika Ambon

MATCAN.ID AMBON--. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Menutup rangkaian HUT Ke-79 Tentara…

2 bulan ago

Sinergitas Lantamal IX Kejaksaan Tinggi Maluku Dan PLN UIW Maluku

MATCAN.ID AMBON-- Perkuat sinergitas pada berbagai bidang, Brigjen TNI (Mar) Suwandi S.A.P., M.M. kunjungi Kejaksaan…

2 bulan ago

Puncak Perayaan HUT Ke-79 TNI Di Semarakkan Prajurit Lantamal IX Ambon

MATCAN.ID AMBON-- TNI Angkatan Laut. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon Brigadir Jenderal…

2 bulan ago

Sambut HUT TNI Ke-79 Pgs. Danlanal Wetar Bersama Danramil 1511-06 Tutup Turnamen Voli & Futsal.

MATCAN.ID MBD-- Semarak Perayaan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ke-79 di Pulau Terluar, Pgs. Komandan…

2 bulan ago

Kunjungan Kehormatan Danlantamal IX Kepada PJ. Gubernur Maluku

MATCAN.ID AMBON-- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi,…

2 bulan ago