KKP Memilih Ambon Sebagai Lokasi Konsultasi Publik Rancangan Permen KP Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur.
MATCAN.ID AMBON– (29/5) – Dalam rangka percepatan dan implementasi Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyusun peraturan turunan berupa rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023. Terkait dengan hal tersebut, hari ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan Sosialisasi PP no 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 yang berlangsung di hotel Santika Ambon. Kegiatan yang sudah dilaksanakan dibeberapa titik di setiap zona, dan kali ini berlokasi di zona 3 yang memilih tempat di ambon ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang diwakili oleh Direktur Perizinan dan Kenelayanan bpk. Ukon Ahmad Furkon. Hadir dalam kegiatan : Para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi lingkup zona 3 antara lain Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan, Para Kepala Dinas Kab/Kota, Para Kepala Pelabuhan, Para Kepala Pangkalan dan Stasiun PSDKP, Para Akademisi, Para LSM, serta Para Pelaku Usaha perikanan.